Wawancara Kepala Balai Besar POM Padang dengan TVRI

13-10-2010 Padang Dilihat 2354 kali

_x000D_

Pada tanggal 12 Oktober 2010, bertempat di ruang Kepala Balai Besar POM di Padang bapak Drs. Arafah Madjid, Apt. MM didampingi Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, melakukan wawancara dengan TVRI Sumatera Barat. Materi wawancara mengenai Keterangan Pers Badan POM RI tentang Penarikan produk Mie Instan Indonesia yang terjadi di Negara Taiwan. Pada kesempatan itu Kepala Balai Besar POM di Padang menyampaikan Keterangan Pers BPOM RI sebagai berikut :

_x000D_

  1. Di Indonesia, penetapan suatu regulasi dan persyaratan keamanan, mutu dan gizi produk pangan olahan mengacu kepada persyaratan internasional yaitu Codex Alimentarius Commission (CAC) dan berdasarkan kajian risiko.
  2. _x000D_
  3. Di Indonesia penggunaan Bahan Tambahan Pangan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/Menkes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan. Salah satu bahan tambahan pangan yang diatur adalah nipagin (methyl p-hydroxybenzoate) yang berfungsi sebagai pengawet dengan batas maksimum penggunaan.
  4. _x000D_
  5. Dalam produk kecap, batas maksimum penggunaan yang diijinkan adalah 250 mg/kg. Dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, batas maksimum penggunaan adalah 1000 mg/kg.
  6. _x000D_
  7. Badan POM dalam melindungi kesehatan masyarakat, secara periodik melakukan sampling dan pengujian produk pangan yang beredar di pasaran termasuk mi instan. Hasil pengujian dalam 5 (lima) tahun terakhir, terhadap kecap yang ada dalam produk mi instan, tidak ditemukan adanya kandungan nipagin yang melebihi batas maksimum yang diijinkan.
  8. _x000D_
  9. Dari kajian persyaratan di beberapa negara seperti Kanada, Amerika Serikat, batas maksimum penggunaan nipagin dalam pangan yang diijinkan adalah 1000 mg/kg. Sedangkan di Singapura dan Brunei Darussalam, batas maksimum penggunaan dalam kecap 250 mg/kg dan di Hongkong sebesar 550 mg/kg.
  10. _x000D_
  11. Dengan demikian, produk mi instan yang terdaftar di Indonesia dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
_x000D_

Di akhir wawancara Kepala BBPOM Padang menyampaikan kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih prduk Makanan yang akan dikonsumsi

_x000D_

Balai Besar POM di Padang

_x000D_ _x000D_
Sarana