Dalam rangka peningkatan Keamanan Pangan Produk Olahan sehingga mempunyai Jaminan Mutu dan daya saing, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung dan Dinas Kesehatan Kab. Sijunjung mengadakan acara penyuluhan Cara Produksi Pangan yang Baik Industri Rumah Tangga Pangan (CPPB-IRTP) yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kab. Sijunjung pada Tanggal 13 Juni 2012.
_x000D_Acara tersebut di buka langsung oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan. Peserta acara ini adalah 30 orang dari Kelompok Wanita Tani Unit Pelayanan Pengembangan dan Pengolahan Hasil Pertanian (KWT UP3HP) di Kabupaten Sijunjung yang bergerak dalam Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)
_x000D_Karena pada acara tersebut juga disampaikan materi tentang Pengurusan izin P-IRT, maka diminta Narasumber dari Balai Besar POM Padang yaitu Kepala Seksi Sertifikasi Ibu Dra. Ernanetti, Apt yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Nasional Pengaturan IRTP dan Peraturan Per-Undang-Undangan tentang Keamanan Pangan, Cara Produksi Pangan yang Baik - Industri Rumah Tangga Pangan, Berbagai Jenis Bahaya dan Cara Mengatasinya. Sebelumnya telah disampaikan presentasi materi oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung.
_x000D_Acara diakhiri dengan diskusi dan Tanya jawab dari para peserta. Terlihat Para peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut sampai akhir.
_x000D_BBPOM di Padang
_x000D_ _x000D_ _x000D_