Padang Aro – Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) menjadi langkah penting bagi pelaku usaha dalam menghasilkan pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Hal tersebut menjadi fokus dalam Bimbingan Teknis Penerapan CPPOB-IRTP yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan di Aula Hotel Pesona Alam Sangir (14/8).
Kegiatan ini menghadirkan Drs. Asrianto, Apt., M.M., Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Padang, serta apt. Hidrah Lisa Putra, S.Farm., Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BBPOM di Padang, sebagai narasumber. Bimtek diikuti 70 pelaku usaha UMKM pangan dari berbagai wilayah di Kabupaten Solok Selatan.
Berbagai materi diberikan untuk memperkuat pemahaman peserta, mulai dari pembaruan peraturan di bidang pangan, pencatatan dan dokumentasi, label pangan, Bahan Tambahan Pangan (BTP), hingga pendalaman klausul penerapan CPPOB-IRTP.
Penerapan CPPOB-IRTP tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan regulasi. Bagi pelaku usaha, penerapan standar produksi menjadi bentuk tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan sekaligus dapat meningkatkan daya saing, kompetensi, dan citra produk.
Pemahaman yang baik terhadap proses produksi juga membuka peluang lebih luas bagi produk pangan lokal untuk memasuki pasar yang lebih besar, termasuk pasar global. Pada akhirnya, penerapan CPPOB-IRTP turut mendukung ketersediaan pangan olahan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi konsumen.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan peserta aktif mengikuti pemaparan dan berdiskusi mengenai penerapan CPPOB dalam kegiatan usaha mereka. Melalui pembekalan ini, pelaku UMKM pangan diharapkan semakin peduli terhadap keamanan pangan dan mampu menerapkan CPPOB-IRTP secara konsisten.
Dengan produksi yang semakin baik, pelaku usaha semakin siap berkembang, konsumen semakin percaya, dan produk pangan lokal Solok Selatan semakin berdaya saing.
Balai Besar POM di Padang