Momen puasa, lebaran, natal dan tahun baru menjadi saat yang ditunggu oleh para pedagang untuk meraup untung sebanyak-banyaknya, sikap tersebut sah-sah saja sejauh dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan dalam peredaran makanan akan tetapi masih banyak ditemukan para pedagang yang melakukan pelanggaran tanpa mengindahkan pembinaan yang telah dilakukan selama ini.
_x000D_Untuk itulah pada Jumat 10 Agustus 2012 BBPOM di Padang bersama Gubernur Propinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kota Padang, Disperindag Propinsi Sumatera Barat,Polda Sumbar dan Disperindag Kota Padang turun bersama melakukan pemantauan terhadap kondisi makanan yang beredar di Kota Padang terkait datangnya Lebaran 1433 H.
_x000D_Pemantauan dilakukan secara keseluruhan baik makanan yang beredar tidak terdaftar, kadaluarsa, rusak sekaligus terhadap parcel yang banyak terdapat pada sarana distribusi makanan. Masih ditemukan makanan impor tanpa izin edar, rusak dan daluarsa namun kalau dibanding dengan tahun sebelumnya terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap temuan pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Khusus untuk Parcel tidak ditemukan Pangan yang TMK diisikan kedalam Parcel yang dijual.
_x000D_Pada saat sidak tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Prof. DR. H. Irwan Prayitno, MSc didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat dr. Rosnini Savitri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Frisdawati Boer dan Kepala BBPOM Padang Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM, kegiatan tersebut juga diliput oleh media baik cetak maupun elektronik lokal dan Nasional.
_x000D_BBPOM di Padang
_x000D__x000D_ _x000D_