“Karatau madang dihulu, babuah babungo alun, marantau bujang dahulu, dikampuang baguno balun”. Pantun minang tersebut adalah sebuah dasar hukum bagi anak-anak muda Minangkabau untuk menguatkan niat pergi merantau ke negeri orang. Hal itu juga yang disampaikan oleh Kepala BBPOM di Padang yang baru, Drs. Zulkifli, Apt., saat serah terima jabatan Kepala BBPOM di Padang dari Dra. Amyelli, Apt., pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2015. Zulkifli sudah 21 tahun merantau di Propinsi Bengkulu, dan tanggal 15 Oktober 2015 dilantik menjadi Kepala BBPOM di Padang oleh Kepala Badan POM di Jakarta untuk kembali berkarya di ranah minang.
Sertijab yang dilaksanakan di Aula BBPOM Padang ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait di Lingkungan Pemerintahan Sumatera Barat yang merupakan stakeholder BBPOM di Padang dalam menjalankan tugasnya selama ini. Selain itu juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Farmasi Universitas Andalas, Ketua Gabungan Perusahan (GP) Farmasi Provinsi Sumatera Barat, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) provinsi Sumatera Barat dan mantan Kepala BBPOM di Padang, Dra. Wirda Zein, Apt. yang telah menjalani masa purnabakti serta seluruh pegawai BBPOM di Padang.
Acara di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala BBPOM di Padang yang di saksikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BBPOM di Padang, Dra. Meilifa, M.Si. Apt. Selanjutnya penyerahan memori jabatan dari Amyelli yang merupakan Plt. Kepala BBPOM Padang sebelumnya kepada Zulkifli selaku Kepala BBPOM di Padang yang baru. Setelah menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, sekapur sirih penyambutan dari Amyelli, ditutup dengan sambutan perkenalan dari Zulkifli.
Dalam sambutannya, Zulkifli menyampaikan akan meneruskan kebijakan, program dan kegiatan yang telah berjalan dengan baik selama ini oleh Kepala BBPOM Padang sebelumnya. Selain itu Zulkifli mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama meningkatkan prestasi BBPOM di Padang sesuai dengan tugas dan fungsi yaitu melindungi masyarakat Sumatera Barat dari peredaran produk obat, jamu, kosmetik dan pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan manfaat yang dapat beresiko terhadap kesehatan. Peran dan dukungan dari stakeholder terkait juga diharapkan agar pengawasan berjalan lebih optimal. “Mari kita bersama sama, berkolaborasi, bersinergi dalam rangka perlindungan terhadap masyarakat Sumatera Barat. Bak kata pepatah, Bulek kato di mufakat, Bulek aie dek pambuluah, ringan samo dijinjing barek samo dipikua”, tutup Zulkifli.
Balai Besar POM di Padang