Petugas Balai Besar POM di Padang yang diketuai Dra. Patria Dehelen, Apt selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, menggelar razia Produk Pangan (percel) sebagai bagian operasi menyambut Perayaan Natal dan tahun baru 2016, pada tanggal 2-3 Desember 2015.
Operasi dilaksanakan di Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar, dimana masing-masing kota dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa distributor pangan dan swalayan. Petugas BBPOM di Padang bersama-sama dengan Dinas Kesehatan setempat melakukan pemeriksaan bersama. Hasil pemeriksaan di kota/kab tersebut menunjukkan sarana distribusi pangan sudah paham dan mengerti cara distribusi yang baik dimana tidak ditemukan lagi pangan Tanpa Izin Edar (TIE), hanya bebarapa produk masih ditemukan Daluarsa karena kelalaian penjual.
Tujuan dilakukan razia tersebut adalah untuk mengantisipasi agar pangan yang beredar di pasaran bebas dari Produk Illegal dan Kadaluarsa sehingga masyarakat aman mengkonsumsi produk pangan. Dari hasil Pengawasan Parcel di Propinsi Sumatera Barat, sudah sangat berkurang temuan Produk Tanpa izin Edar dan daluarsa, dan diharapkan kepada masyarakat tetap waspada, teliti sebelum membeli sehingga terhindar dari produk pangan yang dapat merugikan kesehatan.
Untuk saat ini, petugas BBPOM padang menegur keras distributor dan swalayan/Mini market yang menjual produk pangan ilegal. Selain itu juga dilakukan pembinaan terhadap distributor agar tidak menjual dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
Balai Besar POM di Padang