Dengan adanya PP No. 38 th 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, Pemerintah daerah Kab/Kota dan, Badan POM serta PP No 28 th 2004 tentang Keamanan mutu dan Gizi Pangan maka perlu dibentuk SKPT (Sistem Pengawasan Pangan Terpadu) ditingkat Propinsi dan daerah.
Terkait hal tersebut, dengan mengangkat tema “melalui peningkatan kerjasama lintas sector kita tingkatkan pengawasan keamanan pangan” telah terlaksana Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pemantapan Jejaring Pengawasan Pangan Terpadu pada Hari Rabu 14 November 2012. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat, Dinas Perindag Propinsi Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota, Dinas Perindag Kabupaten/Kota dengan jumlah peserta 70 orang.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar POM di Padang. Dalam sambutannya Bapak Drs.H.Indra Ginting, Apt, MM menyampaikan bahwa sistem pengawasan menggunakan pendekatan “ from farm to table”, analisis resiko dan kajian dampak regulasi. Salah satu output dari Rapat Koordinasi ini adalah adanya kesepakatan antara sector terkait yang tertuang dalam dikeluarkannya SK Tim dan MOU agar dapat diimplementasikan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi dalam melaksanakan pengawasan pangan.
Materi yang disampaikan difokuskan kepada issue yang ada di Sumatera Barat pada saat sekarang ini yaitu tentang pengawasan AMDK serta melihat profil Program PJAS yang telah dilaksanakan oleh Balai Besar POM di Padang. Issue ini diangkat mengingat pesatnya perkembangan AMDK di Propinsi Sumatera Barat. Materi mengenai hal ini disampaikan oleh Ibu Dra. Meutia, Apt dari Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Badan POM RI. Sedangkan Kepala Balai Besar POM di Padang menyampaikan materi mengenai Profil Sistem Pengawasan Pangan Terpadu di Sumatera Barat.
Banyak masukan dan saran yang bersifat konstruktif demi kemajuan Sistem Pengawasan Pangan Terpadu (SKPT). Perlu pola tindak lanjut yang jelas terhadap hasil pengawasan sebagai bentuk “ law enforcement” agar menjadikan efek jera terhadap pelaku yang menyimpang dari aturan. Kegiatan ini berlangsung lancar dari awal sampai akhir acara. Peserta mengikuti dengan penuh antusias .
BBPOM di Padang