Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Provinsi Sumatera Barat

04-04-2013 Padang Dilihat 2017 kali

Untuk meningkatkan kerjasama yang telah terjalin baik dengan instansi terkait yang ada di Provinsi Sumatera Barat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Provinsi Sumatera Barat. Rapat dilaksanakan di Rocky Hotel Padang pada tanggal 1 – 4 April 2013 yang dibuka oleh Kepala BBPOM di Padang Drs. H. Indra Ginting, MM, Apt.

Peserta Rapat berjumlah 14 orang yang berasal dari Dit. Reskrimsus POLDA Sumbar, Dit. Binmas POLDA Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kejaksaan Negeri Padang, Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Dinas Kesehatan Kota Padang, Ditjen Bea Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dit. Lantas POLDA Sumbar, Ditjen Pajak dan BBPOM di Padang.

Dalam rapat ini diperoleh beberapa wacana baru untuk meningkatkan proses penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang obat dan makanan, diantaranya adalah rintisan kerjasama dengan Dit. Lantas POLDA dalam hal bantuan untuk pemeriksaan dan penggeledahan mobil kanvas yang membawa produk-produk makanan dan obat-obatan ilegal yang selama ini berdasarkan hasil laporanmasyarakat berasal dari luar provinsi Sumbar. Selain itu wacana untuk kerjasama lebih intensif dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bea Cukai jika ditemukan produk obat danmakanan ilegal.

Pada akhir rapat dan diskusi yang dilaksanakan, telah disepakati beberapa rencana aksi dalam pencegahan dan penidakan terhadap kasus pelanggaran dibidang obat dan makanan. Untuk pencegahan, Dit. Binmas POLDA Sumbar telah bersedia membantu untuk fasilitas sarana dan narasumber sebagai penyuluh kepada masyarakat tentang pelanggaran di bidang obat dan makanan, terutama obata dan makanan ilegal. Sementara untuk rencana aksi penindakan terhadap pelaku tindak pidana, dilaksanakan secara terpadu oleh PPNS BBPOM di Padang serta KORWAS PPNS POLDA Sumatera Barat.

BBPOM di Padang

Sarana