Dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam pelayanan kepada masyarakat (pelaku usaha) khususnya pemberian sertifikasi halal, maka antara BBPOM Padang dan MUI Sumatera Barat telah dilakukan beberapa kali pertemuan dan pertemuan kali ini adalah dalam rangka finalisasi terbentuknya kerjasama antara BBPOM dan MUI Sumatera Barat untuk proses sertifikasi halal terutama untuk UMKM.
Pelaksanaan selama ini telah dilaksanakan dengan berbagai kendala dan rintangan adakalanya pelaku usaha yang tidak tahu prosedurnya bahkan kadangkala untuk pengajuan permohonan juga dibantu oleh Petugas sedangkan masalah biaya ada yang dilakukan dengan biaya sendiri dan ada juga yang dibantu oleh SKPD terkait terutama dari Disperindag.
Pada pertemuan yang dihadiri oleh Kepala BBPOM Padang Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM didampingi Kabid SerLIK Dra. Hilda Murni, Apt, MM dan Ka Sie LIK Drs. Asrianto, Apt, MM sedangkan dari MUI dihadiri oleh Ketua MUI Sumbar Prof H. Syamsul Bahri Chatib, sesepuh LPPOM SumBar dr. Zubir Yunus dan Direktur LPPOM Drs. Antoni Asdi, M.Pharm beserta staf pada dasarnya sudah menyepakati draft kerjasama dan tim audit bersama yang diajukan oleh BBPOM namun untuk ditingkat struktur MUI perlu pembahasan lebih lanjut dan akan disempurnakan dalam waktu dekat sehingga MOU tersebut sudah bisa ditandatangani.
BBPOM di Padang