Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman diadakan penyuluhan keamanan pangan untuk industri rumah tangga yang belum mendapatkan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, tanggal 18 Mei 2016. Kegiatan yang diikuti oleh 30 (tiga puluh) industri rumah tangga pangan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutan dan arahannya beliau menyampaikan bahwa pelaku usaha dibidang pangan sangat potensial untuk bisa menyerap tenaga kerja dan tidak terpengaruh berbagai kondisi ekonomi secara eksternal. Tetapi karena pelaku usaha pangan tersebut melakukan pengolahan secara sederhana dan dilakukan masih menyatu dengan kegiatan pengolahan pangan untuk kebutuhan keluarga, maka akan berpeluang terjadinya pengolahan yang tidak higienis apalagi bisa mengikuti cara pengolahan pangan yang baik.
Untuk itu sebagai Instansi yang diamanahkan untuk membina dan mengawal usaha pangan skala rumah tangga tersebut maka Dinas Kesehatan berkewajiban melakukan pembinaan baik berupa registrasi maupun pengawasan di lapangan. Pada pertemuan tersebut juga diundang sebagai narasumber dari BBPOM di Padang, Drs. Yon Firman, Apt. Yon Firman menyampaikan materi terkait Keamanan Pangan, CPPB IRT, Penggunaan Bahan Tambahan Pangan. Setelah penyampaian materi dilakukan diskusi dan tanya jawab sehingga diharapkan para pelaku usaha dapat memahami penyediaan pangan yang aman untuk masyarakat.
Balai Besar POM di Padang