Penyebaran Informasi di Solok Selatan

20-06-2012 Padang Dilihat 2238 kali

_x000D_

Untuk melindungi masyarakat terhadap pengawasan Obat, Dinas Kesehatan Kab. Solok Selatan mengadakan acara pertemuan pemilik sarana Apotek dan Toko Obat tentang Pendistribusian Obat dan Tertib Pelayanan di Apotek dan Toko Obat di Kab. Solok Selatan. Pertemuan yang diadakan di Aula Gedung Widya Iswara Koto Anyir Kab. Solok Selatan dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2012.

_x000D_

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Solok Selatan secara langsung membuka acara yang dihadiri 30 peserta ini. Peserta terdiri dari Pemilik Sarana Apotek, Apoteker Penanggung Jawab Apotek dan Pemilik Toko Obat serta Asisten Apoteker yang bekerja di Apotek dan Toko Obat.

_x000D_

Dalam sambutannya Kepala DinKes Kab. Solok Selatan menghimbau peserta agar dalam melaksanakan tugasnya yang bergerak di bidang Apotek dan Toko Obat benar-benar memahami Peraturan dan Perundang-undangan yang belaku tentang Apotek dan Toko Obat sehingga masyarakat betul-betul bisa dilindungi terhadap Obat yang beredar (khasiat, keamanan dan mutu).

_x000D_

BBPOM di Padang yang diundang sebagai Narasumber diwakili oleh Kepala Seksi Sertifikasi Ibu Dra. Ernanetti, Apt dengan membawakan beberapa materi yaitu Penyebaran Informasi Produk Terapetik dan Napza yang merupakan Konsep Cara Distribusi Obat Yang Baik (Good Distribution Practice), Peraturan Perundang-Undangan tentang Pedagang Eceran Obat dan Peraturan Perundang-undangan tentang Apotek.

_x000D_

BBPOM di Padang

_x000D_
_x000D_
Sarana