Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengemasan dan pelabelan, Dinas Pertanian Propinsi sumatera Barat mengadakan pertemuan pada Kamis 6 Desember 2012. Jumlah peserta sosialisasi sebanyak 30 (tiga Puluh) yang terdiri dari Petugas Pembina untuk Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Petugas Kecamatan / PL-2 Mutu, PMHP (Pengawas Mutu Hasil Pertanian) serta Pelaku Usaha.
Acara yang dibuka oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pengemasan Hasil Pertanian Ir. Nasrizal, MM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa mutu produk pertanian baik di nagari maupun di daerah sudah banyak yang diminati oleh masyarakat dipasaran, dan beliau berharap dalam persaingan beredaran di pasaran hendaknya semua pihak mematuhi syarat pelabelan dan pengemasan yang benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. dan bagi produk yang telah edar hendaklah memperhatikan pengemasan yang sesuai agar produk yang sampai kemasyarakat aman selama proses transportasi dan distribusinya.
Pada acara pertemuan ini BBPOM di Padang di undang sebagai Narasumber yang dalam hal ini diwakili oleh Ka.Sie Sertifikasi BBPOM di Padang, Dra. Ernanetti, Apt. dalam kesempatannya Beliau menyampaikan materi yang antara lain : Pengemasan dan Pelabelan Produk IRT-P, Pelabelan dan Iklan Pangan dan Kebijaksanaan Nasional IRTP dan Peraturan Perundangan tentang Keamanan Pangan. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab dengan seluruh peserta yang terlihat begitu antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.
BBPOM di Padang