Pengawasan Pangan Menjelang Lebaran di Kabupaten Tanah Datar

30-06-2016 Padang Dilihat 1421 kali

Pengawasan pangan menjelang lebaran 1437 H yang dilakukan oleh BBPOM Padang tidak hanya di Kota Padang, akan tetapi terhadap seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat baik yang dianggarkan sendiri ataupun sesuai permintaan stakeholder.

 

Pada Hari Kamis 30 Juni 2016 BBPOM Padang berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar beserta sejumlah SKPD terkait melakukan pengawasan terhadap sejumlah sarana distibusi pangan di Kabupaten Tanah Datar. Dari 10 Sarana Distribusi yang diperiksa ditemukan pangan daluarsa di 4 sarana, Pangan rusak di 4 sarana dan Pangan Tanpa Izin Edar di 2 Sarana.

 

Seluruh temuan tersebut dimusnahkan oleh pemilik sarana dan disaksikan langsung oleh petugas yang turun pada hari itu. Petugas BBPOM Padang mengingatkan kepada pelaku usaha agar senantiasa melakukan pengecekan terhadap kemasan, tanggal kadaluarsa dan Nomor Ijin Edar sehingga diketahui apakah pangan tersebut terdaftar atau illegal.

 

BBPOM di Padang

Sarana