Untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan kemanan pangan, BBPOM di Padang melaksanakan pengawasan produk pangan selama Bulan Suci Ramadhan 1432 H. Pada tanggal 28 Juli 2011 BBPOM bersama Dinas Kesehatan, Disperindagtamben dan Instansi terkait melakukan pemeriksaan pada 21 sarana distribusi pangan dan Toko-toko Makanan, swalayan yang juga diliput oleh media cetak dan elektronik.
_x000D_Dari hasil pengawasan tersebut 14 sarana ditemukan pangan TIE, Rusak dan daluarsa, jumlah pangan yang tidak layak konsumsi sebanyak 563 item dari 35 jenis pangan. Team suadah melakukan tindak lanjut dengan mengamankan produk tersebut untuk dimusnahkan di BBPOM Padang. Kegiatan ini akan terus dilakukan BBPOM Padang bersama Instansi terkait secara intensif sampai masuknya Idul Fitri.
_x000D__x000D_
BBPOM di Padang
_x000D__x000D_ _x000D_