Pembinaan terhadap pelaku usaha harus dilakukan secara terus menerus jangan sampai ada pembiaran dalam setiap tahapannya. Kita tidak bisa memastikan apakah seseorang tersebut akan senantiasa konsisten dengan apa yang dia kerjakan. Apalagi seorang pelaku usaha yang terkadang bisa melakukan apa saja untuk mendapatkan untung.
Untuk itu seluruh petugas BBPOM Padang yang turun kelapangan harus melakukan pendekatan yang sempurna, agar apa yang disampaikan bisa dipahami dan dilaksanakan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti yang telah dilakukan oleh petugas BBPOM Padang dengan melakukan penyitaan terhadap produk yang tidak memiliki ijin edar pada salah satu distributor di Sumatera Barat. Petugas BBPOM Padang bekerjasama dengan polisi dan Satpol PP melakukan penyitaan tersebut pada hari Kamis, tanggal 2 Juni 2016.
Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Padang, Drs. Martin Suhendri, Apt., pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pelaku usaha yang sudah dibina tetapi masih melakukan pelanggaran, maka harus dilakukan juga pembinaan sesuai ketentuan. Pembinaan tersebut berupa peringatan, peringatan keras, penghentian kegiatan, pencabutan izin dan seterusnya.
BBPOM di Padang