Tim Sertifikasi Balai Besar POM di Padang melakukan Kegiatan Pendampingan UMKM Pangan Olahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 27- 29 Mei 2024 dengan program Sijempol (Siap Jemput Bola)nya berupa kegiatan Desk Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB). Bertempat di Hotel Graha Viona, Tua Pejat. Kabupaten Kepulauan Mentawai, kegiatan ini selain diikuti oleh 10 orang peserta yang berasal dari Kelompok UMKM yang memproduksi pangan olahan juga mengikutsertakan 2 orang tenaga pendamping UMKM dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Diawali dengan penyampaian materi tentang Izin Edar Pangan Olahan yang disampaikan oleh Ketua Tim Sertifikasi Balai Besar POM di Padang. Dimana materi ini mencakup izin edar pangan olahan industri rumah tangga, pangan olahan dengan izin edar BPOM MD dan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Selanjutnya masing-masing sarana produksi UMKM diidentifikasi apakah proses produksi sudah terpisah atau masih bergabung dengan dapur rumah tangga. Tim Sertifikasi juga memfasilitasi pembuatan denah lay out ruang produksi bagi proses produksi yang telah terpisah dari dapur rumah tangga. Pendamping dari Dinas Perindustrian Perdagangan KUKM Kab, Mentawai selanjutnya mendampingi pelaku usaha UMKM untuk membuat Dokumen Mutu berupa Desain GMP dan SSOP, dalam hal ini Tim Sertifikasi melakukan pendampingan untuk penyelesaian dokumen tersebut. Pendampingan oleh Tim Sertifikasi juga dilakukan untuk proses pengajuan IP CPPOB di aplikasi OSS RBA.
Dari kegiatan ini, Kelompok Bubuakat dan Kelompok Sikerei telah mengajukan permohonan Sertifikat IP CPPOB di aplikasi e-Sertifikasi BPOM. Sedangkan Kelompok Kodim 0319 akan mengajukan permohonan SPP-IRT. Untuk kelompok lainnya yang belum mengajukan Sertifikat IP CPPOB di aplikasi e-Sertifikasi BPOM akan tetap melanjutkan pembuatan Desain GMP dan SSOP bersama dengan pendamping Dinas Perindustrian Perdagangan KUKM Kab, Mentawai. Proses penyelesaian Dokumen Mutu ini akan dilanjutkan dengan melakukan konsultasi secara online bersama Tim Sertifikasi Balai Besar POM di Padang
Diharapkan pelaku usaha UMK Pangan Olahan yang berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik dalam melakukan proses produksinya sehingga menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu dan berdaya saing, demikian Aria menyampaikan sambutannya di akhir kegiatan.
Balai Besar POM di Padang