Pada tanggal 1 Agustus 2011 BBPOM Padang melakukan pembinaan terhadap pedagang pabukoan yang ada di Depan Balai Kota Padang. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Pasar Kota Padang, Disperindagtamben Kota Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang dan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat, dalam hal ini Ka. Sie Layanan Informasi Konsumen Drs. M. Syahrial menyampaikan bahwa makanan yang di perdagangkan hendaklah bebas dari bahaya baik bahaya biologi, Kimia maupun fisika. Terlebih lagi makanan yang diperdagangkan harus bersih dan tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya yang akan mengganggu kesehatan dari konsumen, seperti penggunaan pewarna (Rhodamin B dan Methanil Yellow) dan pengawet yang dilarang (Formalin dan boraks).
_x000D_Disamping itu juga dilakukan sampling terhadap makanan pabukoan dan uji langsung ditempat dengan melibatkan mobil laboratorium keliling. Pedagang makanan pabukoan merespon positif terhadap apa yang dilakukan BBPOM, ini terlihat dari antusiasme mereka dalam mendengarkan penyuluhan yang diberikan oleh Tim BBPOM dan menerima makanan mereka disampling untuk diuji di laboratorium. Sampling ini dilakukan 2 tahap yaitu tahap I pada minggu 1 dan tahap II pada minggu ke 2 dimana hasil pada tahap I akan dibina langsung kepada pedagang sehingga diharapkan pada tahap ke II terjadi penurunan produk yang TMS sehingga masyarakat Sumatera Barat dapat terlindungi dari makanan pabukoan yang membahayakan kesehatan.
_x000D__x000D_
BBPOM di Padang
_x000D_ _x000D_