Pelatihan Surveilan KLB Keracunan Pangan Balai Besar POM di Padang Tahun 2010

25-05-2010 Padang Dilihat 3074 kali

_x000D_ Salah satu penyebab utama kematian (mortality) dan kesakitan (morbidity) di Indonesia adalah penyakit yang disebabkan oleh pangan. Walaupun pangan merupakan salah satu masalah utama kesehatan nasional, masih sulit untuk menetapkan perencanaan dan manajemen program keamanan pangan nasional. Salah satu penyebabnya adalah belum tersedianya informasi masalah keamanan pangan yang memadai sebagai dasar penetapan kebijakan (evidence based information)_x000D_

_x000D_ Seperti yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004, Pasal 25-28 bahwa Dinas Kesehatan Propinsi, Kab/Kota, Balai Laboratorium Kesehatan dan Badan POM bertanggung jawab dalam hal terjadinya KLB Keracunan Pangan yaitu pengambilan contoh, pemeriksaan/pengujian laboratorium, dan melakukan kajian terhadap laporan kasus keracunan._x000D_

_x000D_ Pelaksanaan kegiatan surveilan yang berhubungan dengan keamanan pangan perlu dilaksanakan secara terus menerus yang disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk itu diperlukan pelatihan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk program surveilan keamanan pangan yang diprioritaskan dari unit yang mempunyai fungsi Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dan berkaitan langsung dengan penanganan KLB Keracunan Pangan._x000D_

_x000D_ Untuk memenuhi kebutuhan tenaga tersebut Balai Besar POM di Padang mengadakan Pelatihan Surveilan KLB Keracunan Pangan yang diselenggarakan dari tanggal 23 s/d 25 Mei 2010 bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang._x000D_

_x000D_ Secara Umum pelatihan ini bertujuan agar tersedianya Tenaga terampil dibidang surveilan keamanan pangan di daerah. Secara khusus setelah pelatihan ini peserta diharapkan : dapat meningkatkan kemampuan tenaga (SDM) daerah di bidang surveilan keamanan pangan dan mampu melakukan sosialisasi program surveilan keamanan pangan._x000D_

_x000D_ Peserta pelatihan ini berjumlah 26 orang yang terdiri dari :_x000D_

    _x000D_
  • 20 orang petugas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
  • _x000D_
  • 2 orang petugas UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Prop.Sumatera Barat
  • _x000D_
  • 1 orang petugas Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat
  • _x000D_
  • 3 orang petugas Balai Besar POM di Padang.
  • _x000D_
_x000D_ Narasumber pada pelatihan ini dari Direktorat Surveilan & Penyuluhan Keamanan Pangan Badan POM RI dan Balai Besar POM di Padang. Proses metodelogi pelatihan ini dimulai dengan Pembukaan, Pre – Test, Pembekalan Materi, Simulasi dan Diskusi Umum dilanjutkan dengan Post Test dan Penutupan. _x000D_

_x000D_ Biaya pelatihan dibebankan pada DIPA Balai Besar POM di Padang tahun 2010._x000D_

_x000D_ Selama dalam proses pelatihan berjalan lancar dan peserta terlihat antusias baik dalam penerimaan materi dan diskusi. Dari hasil pelatihan semua peserta dinyatakan lulus._x000D_

_x000D_ Pada acara penutupan pada pidatonya Plh.Kepala Balai Besar POM di Padang menyampaikan agar materi yang sudah didapat oleh peserta dapat diaplikasikan dan dimanfaatkan dan dibentuk TIM KLB Keracunan Pangandi wilayah kerja masing-masing demi melindungi kesehatan masyarakat._x000D_


_x000D_

_x000D_ Balai Besar POM di padang_x000D_

_x000D_
Sarana