Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Pasar Sungai Geringging

15-06-2026 Padang Dilihat 80 kali

Dalam upaya mewujudkan pangan yang aman dan melindungi masyarakat dari risiko paparan bahan berbahaya pada pangan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Pasar Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (15/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (GERMAS SAPA), khususnya melalui intervensi Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang menjadikan Pasar Sungai Geringging sebagai salah satu lokus pembinaan BBPOM di Padang tahun 2026.

Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas bertujuan membangun kemandirian pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pasar yang mampu menyediakan pangan yang aman, bermutu, dan bebas dari bahan berbahaya. Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, BBPOM di Padang telah melaksanakan berbagai tahapan intervensi, mulai dari bimbingan teknis kepada petugas pasar, penyuluhan kepada komunitas pasar, hingga kegiatan sampling dan pengujian tahap pertama sebagai dasar pemetaan kondisi keamanan pangan di lingkungan pasar.

Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan kali ini difokuskan pada kegiatan sampling dan pengujian tahap kedua sebagai bentuk tindak lanjut sekaligus penguatan pengawasan keamanan pangan di Pasar Sungai Geringging. Kegiatan dilakukan oleh pengelola pasar yang telah mendapatkan pembekalan sebelumnya dan didampingi secara langsung oleh petugas BBPOM di Padang. Pendekatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan komunitas agar pengawasan keamanan pangan dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, pengambilan sampel dilakukan terhadap berbagai jenis pangan yang berisiko mengandung bahan berbahaya. Prioritas sampling diberikan kepada komoditas dan pedagang yang memiliki potensi risiko lebih tinggi terhadap penggunaan bahan berbahaya, seperti pewarna sintetis yang dilarang untuk pangan, bahan pengawet berbahaya, maupun bahan tambahan lain yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, beberapa sampel yang telah diperiksa pada tahap pertama juga kembali diuji untuk melihat konsistensi penerapan keamanan pangan oleh para pedagang.

Pasar Sungai Geringging sendiri merupakan pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Oleh karena itu, penguatan pengawasan keamanan pangan di pasar ini menjadi langkah penting untuk memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Pada kegiatan monitoring dan evaluasi ini, dilakukan pengambilan dan pengujian terhadap 35 sampel pangan menggunakan metode uji cepat (rapid test). Pengujian dilaksanakan oleh pengelola pasar dengan pendampingan petugas BBPOM di Padang, khususnya dari fungsi pengujian laboratorium. Adapun parameter yang diuji meliputi keberadaan Rhodamin B, Methanil Yellow, Boraks, dan Formalin, yang merupakan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan dan dapat menimbulkan dampak kesehatan apabila dikonsumsi dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, BBPOM di Padang berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko pangan yang mengandung bahan berbahaya. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat, diharapkan budaya sadar pangan aman semakin tumbuh sehingga masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi kesehatan.

Balai Besar POM di Padang

Sarana