Galamai-Padang. Program Desa Pangan Aman merupakan salah satu program prioritas nasional keamanan pangan terpadu yang dilaksanakan pada Kabupaten/Kota yang diintervensi, salah satu nya Kota Padang . Setelah serangkaian kegiatan dalam program desa pangan aman dilaksanakan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melaksanakan tahap akhir kegiatan program desa pangan aman berupa monitoring dan evaluasi post intervensi di kelurahan Cengkeh Kota Padang. Pelaksanaan bertempat di Komplek kantor lurah Cengkeh (30/9).
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi praktek keamanan pangan yang telah dilakukan oleh Kader Keamanan Desa terhadap komunitasnya masing- masing. Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan pengisian kuisioner post intervensi kepada seluruh komunitas sebanyak 50 orang yang terdiri dari komunitas masyarakat, keluarga, sekolah, pangan siap saji, ritel dan pelaku usaha IRTP. Selanjutnya, kader menyampaikan presentasi terhadap hasil temuan hingga kendala yang ditemukan selama fasilitasi awal dan akhir ke sarana komunitas. Kegiatan fasilitasi kader terdokumentasi dan dalam bentuk laporan hardcopy dan foto/video kegiatan. Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi yang melibatkan pihak nagari dan kader terkait keberlanjutan kegiatan keamanan pangan kedepannya sebagai bentuk komitmen pelaksanaan keamanan pangan.