Tanggal 31 Januari 2013 berlangsung rapat tentang Sertifikasi Halal yang difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Barat. Rapat dihadiri oleh Ketua MUI Propinsi Sumatera Barat, Ketua Umum LKAAM Propinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Kemenag Propinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat, Kepala Biro Hukum Kantor Gubernur Propinsi Sumatera Barat, Direktur Halal Care dan Plh. Kepala BBPOM di Padang Dra. Hilda Murni, Apt, MM.
Pada rapat tersebut di bicarakan tentang keprihatinan masyarakat terhadap kepedulian para pelaku usaha terhadap kehalalan produk yang beredar di Sumatera Barat sehingga perlu dilakukan upaya oleh pihak terkait agar masyarakat dapat terlindungi dari produk yang tidak jelas kehalalannya. Pada pertemuan tersebut dirasa perlu untuk membuat peraturan yang mengikat pelaku usaha agar memastikan kehalalan produk mereka, salah satunya dengan mewajibkan produknya disertifikasi halal yaitu yang akan diatur dengan Peraturan Gubernur sehingga kehalalan dari produk tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
BBPOM di Padang