Sumatera Barat yang notabene adalah Minang Kabau mempunyai falsafah “adat bersandi syarak, syarak bersandi kibullah” tak lepas dari kata halal yang wajib melekat pada semua kegiatannya tetutama makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Beberapa kali kita dikejutkan oleh berita tentang adanya makanan terutama daging yang dipalsukan dengan daging babi atau celeng. Hal ini sangat ditakutkan seandainya hal itu terjadi di Sumatera Barat yang terkenal dengan berburu babi, kemungkinan terjadi penyelewengan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Tanggal 20 Februari 2013 Balai Besar POM (BBPOM) di Padang mengadakan Rapat Koordinasi Pengembangan kerjasama Lintas Sektor dalam rangka Sertifikasi dan Labelisasi Halal yang bertempat disalah satu hotel di Kota Padang. Dalam sambutannya Kepala BBPOM di Padang yang dalam hal ini diwakili oleh Dra. Hilda Murni, Apt. MM menyampaikan bahwa selain halal, makanan juga harus baik dan terjaga keamanannya dari bahan-bahan yang dapat merusak kesehatan.
Rapat Koordinasi ini sangat penting untuk menjaga hubungan yang erat antara LPPOM MUI sebagai pengurus dan Lembaga Sertifikasi dengan BBPOM di Padang sebagai pengawas keamanan produk pangan serta SKPD terkait sebagai pembina dilapangan. Pada kesempatan ini materi yangdisampaikan adalah :
- Sertifikasi Halal menyelamatkan masyarakat dan menciptakan manusia yang berkarakter.
- Prosedur Sertifikasi dan Labelisasi Halal.
Pemberian materi diselingi dengan acara diskusi dan tanya jawab. Peserta yang hadir sangat antusias, terlihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan dan saran selama kegiatan tanya jawab berlangsung. Acara ini dihadiri oleh 75 peserta dari Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten/Kota serta Pemilik IRT-P di Kab/ Kota di Sumatera Barat.
BBPOM di Padang