Ada dua hal penting dalam tata kelola sebuah organisasi, yaitu tata hubungan internal dan tata hubungan dengan pihak eksternal. Demikian juga dengan Badan POM, tata hubungan internal berarti terjadinya hubungan yang sinergis dilingkungan internal Badan POM. Di lain pihak Badan POM tidak dapat bergerak sendiri dalam melakukan tupoksinya tanpa ada dukungan dan koordinasi dengan lintas sektor terkait.
Sehubungan hal di atas, Bapak Kepala Badan POM RI, Roy. A. Sparinga, melakukan kunjungan kerja selama 3 hari di Kota Padang. Selain melakukan pembinaan di Balai Besar POM di Padang, Bapak Roy melakukan kunjungan ke Gubernur Sumbar dan KaPolda Sumbar.
Pada kesempatan pertemuan dengan Gubernur Sumbar, Bapak Irwan Prayitno, Ka. Badan menyampaikan hal – hal terkait hubungan tata kerja antara Pemerintah Daerah, baik Propinsi maupun Kab./ Kota, diantaranya sinergi dalam hal pengawasan di bidang Obat dan Makanan, kendala yang dihadapi. Disamping itu juga disampaikan kegiatan new inisiatif berupa Intensifikasi Pengawasan Pangan Fortifikasi dan Food Safety Masuk Desa. Gubernur Sumatera Barat, Bapak Irwan Prayitmo menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin serta berjanji akan menindaklanjuti pembicaraan pada hari itu denga SKPD terkait agar kendala yang dihadapi dapat dicarikan solusinya.
Sementara pertemuan dengan Kapolda Sumbar lebih menitik beratkan pada penegakan hukum atas pelanggaran pidana di Bidang Obat dan Makanan. Disampaikan oleh Ka. Badan kemajuan dan kendala terkait proses pro justitia yang ditangani oleh PPNS Badan POM di Padang.
Dalam kunjungan ini Ka. Badan POM Bapak Roy Sparinga juga memberikan motivasi kepada pegawai BBPOM di Padang. Beliau berharap kinerja karyawan lebih ditingkatkan salah satunya melalui perbaikan karakter dan mindset.
Pada kunjungan ke BBPOM di Padang, Ka. Badan didampingi oleh Sekretaris Utama Badan POM, dan inspektorat Badan POM beserta rombongan.
Balai Besar POM di Padang