Kuliah Umum dan Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPOM RI dengan Universitas Andalas

17-05-2016 Padang Dilihat 1767 kali

Sabtu, 14 Mei 2016 bertempat di Aula Fakultas Farmasi Universitas Andalas Padang, Kepala Badan POM RI, Dr. Ir. A Roy Sparingga, M. Appc., menyampaikan kuliah umum dihadapan mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Farmasi Universitas Andalas tentang kebijakan pengawasan obat dan makanan. Hadir sebagai moderator adalah Bapak Prof. Dr. H. Elfi Sahlan Ben, Apt., yang merupakan lektor kepala pada fakultas farmasi Universitas Andalas Padang.

 

Kepala BPOM menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Keberadaan ilmu farmasi dalam melaksanakan tugas tersebut sangat penting karena banyak hal yang dilakukan sangat membutuhkan keterampilan dan wawasan dalam melakukan pengawasan tersebut. Produk yang di olah oleh si pelaku usaha tidak bisa dibiarkan saja beredar ditengah masyarakat, harus disiapkan regulasinya dan BPOM merupakan institusi yang diberi kewenangan oleh Pemerintah untuk mengawasi sekaligus memberikan pembinaan.

 

Setelah kuliah umum, dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman antara BPOM dengan Universitas Andalas. Pihak BPOM ditandatangani oleh Kepala BPOM, Dr. Ir. A Roy Sparingga, M. Appc., yang didampingi oleh Kepala BBPOM di Padang, Drs. Zulkifli, Apt. Sedangkan dari pihak Universitas Andalas ditandatangani oleh Rektor Univeristas Andalas yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. Dachriyanus, Apt., dan didampingi oleh Dekan Fakultas Farmasi Universitas Andalas, Prof. Dr. Helmi Arifin, Apt.

 

Ruang lingkup Nota Kesepahaman sebagai payung hukum dalam penyusunan perjanjian kerjasama yang lebih rinci antara BPOM dengan Universitas Andalas pada intinya disepakati mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dikenal sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Diantaranya upaya peningkatan kompetensi petugas melalui pendidikan dan pelatihan, pengembangan profesi para pejabat fungsional Badan POM. Analisis dan penelitian terkait peningkatan kinerja pengawasan Obat dan Makanan, serta perluasan cakupan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat didorong dengan adanya kerjasama tersebut. Pengembangan pendidikan yang berorientasi kepada dunia kerja dapat didorong melalui proses magang dan kuliah lapangan, serta pembimbingan skripsi yang merupakan wujud kerjasama kedua belah pihak.

 

Balai Besar POM di Padang

Sarana