Pada tanggal 19 Maret 2012 telah terjadi kasus KLB Keracunan Pangan di daerah Kab. Tanah Datar. Pada kasus ini yang menjadi korban adalah siswa / siswi SD 23 Mandahiling Salimpaung. Korban segera dibawa ke RSU M. Hanafiah Batusangkar. Tim Investigasi KLB Keracunan Pangan BBPOM di Padang yang diketuai oleh Kepala Bidang SerLIK Dra. Hilda Murni, Apt. MM dan Kepala Balai Besar POM di Padang Drs. H. Indra Ginting, Apt. MM segera berangkat ke lokasi TKP untuk melakukan investigasi setelah Dinas Kesehatan Kab. Tanah Datar, melaporkan melalui telepon dan kemudian membawa sisa sampel makanan yang diduga penyebab keracunan ke BBPOM di Padang.
_x000D_Investigasi dimulai dari Dinas Kesehatan, dilanjutkan ke petugas Puskesmas yang menangani korban dan kemudian ke lokasi TKP yaitu SD 23 Mandahiling.Di SD 23 ini dimintai keterangan guru, petugas puskesmas dan penjaja makanan dan lokasi pengolahan pangan. Dilakukan juga koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab. Tanah Datar, dan terakhir di RSU M. Hanafiah tempat korban dirawat. Korban masih dalam perawatan medis sebanyak 10 orang, selebihnya sudah dibolehkan pulang. Sementara sampel sedang diuji di laboratorium BBPOM di Padang.
_x000D_Hasil kesimpulan sementara dari investigasi tersebut, diduga penyebab keracunan adalah bahan kimia dari kacang pedang yang digoreng. Hal ini terlihat dari masa inkubasi yaitu 1 – 2 jam (setelah dikonsumsi, 1 – 2 jam kemudian baru terlihat gejala korban yang mual, muntah, pusing, sakit kepala dan sesak nafas) dan juga mikrobiologi karena dari segi higiene dan sanitasi yang tidak layak di lokasi pengolahan. Hasil laporan sementara KLB Keracunan Pangan di Kab. Tanah Datar segera dikirimkan ke Direktorat Survailan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi III Badan POM RI Jakarta.
_x000D__x000D_
BBPOM di Padang
_x000D__x000D_ _x000D_