GALAMAI-KOTA PADANG. Penjabat (Pj) Walikota Padang, Andree Algamar beserta instansi yang terkait bersama Balai Besar POM di Padang melaksanakan Intensifikasi Pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru yang berlangsung di sejumlah tempat perbelanjaan di Kelurahan Pondok, Kecamatan Padang Barat pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024. Dalam intensifikasi ini ditemukan pangan tanpa izin edar, rusak dan kedaluwarsa.
Plh. Kepala BBPOM di Padang, Patria Dehelen mengingatkan pedagang agar tidak menjual kembali produk serupa. Dehelen menambahkan BBPOM Padang juga akan meminta data dan informasi distributor produk tanpa izin edar yang bertujuan untuk menelusuri produk lainnya yang dijual oleh distributor. Selain itu produk yang disita akan ditarik dari peredaran dan dimusnahkan untuk melindungi konsumen.
Andree Algamar menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin di Kota Padang sebelum peringatan Hari Besar Keagamaan Nasional dalam upaya memastikan keamanan pangan yang beredar. Andree juga mendukung upaya BBPOM di Padang dalam melindungi masyarakat kota Padang dari produk berbahaya.
Pada kesempatan yang sama, BBPOM di Padang juga memberikan stiker dan wobller yang berisikan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) kepada pedagang untuk dipasang di tempat usahanya. Dengan harapan konsumen dapat membacanya dan selalu ingat Cek KLIK sebelum membeli produk. Melalui Cek KLIK diharapakan pembelian produk yang aman semakin meningkat. Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada penjual dan pembeli mengenai pemilihan produk yang aman dikonsumsi dapat dilakukan salah satunya dengan memastikan keaslian izin edar BPOM menggunakan aplikasi bpom mobile atau website cek bpom.
Balai Besar POM di Padang