Intensifikasi Pengawasan Dalam Menyambut Natal dan Tahun Baru

09-12-2024 Padang Dilihat 205 kali

Setiap menyambut Natal dan Tahun Baru, jumlah pembelian produk pangan olahan meningkat. Hal ini dikarenakan adanya tradisi memberi sanak saudara bingkisan atau menyediakan makanan yang mudah diberikan kepada tamu yang berkunjung kerumah untuk merayakan hari besar bersama. Untuk itu, mengawal dan memastikan kemanan dan mutu dari produk tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang memulai Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di 6 daerah selama minggu pertama Desember 2024 (Kamis-Jum’at, 28 November -6 Desember 2024).

Daerah yang diawasi pada minggu pertama ini adalah Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Solok. Sebanyak 11 Distributor dan 45 Retail Pangan Olahan telah diperiksa oleh petugas BBPOM di Padang. Dari total 56 sarana yang diperiksa, terdapat 14 sarana yang masih memajang produk dengan kemasan rusak di etalase penjualannya. Jumlah produk rusak yang ditemukan petugas sebanyak 36 item dengan total barang 89 pieces dan untuk produk kedaluwarsa terdapat 9 item dengan total barang 47 pieces. Terhadap produk yang rusak dan kadaluarsa dimusnahkan oleh pemilik dan produk tersebut segera ditarik dari etalase pajang agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat karena keamanan dan mutunya tidak dapat dipastikan.  

Petugas BBPOM di Padang juga melakukan pemeriksaan parcel dalam rangka natal dan tahun baru . Namun dari seluruh sarana yang diperiksa, tidak ada yang menyediakan parcel pada saat Natal dan Tahun Baru. “Disini perayaan Natal tidak sebesar Idul Fitri. Sehingga kami tidak menyediakan parcel. Dan selama ini memang tidak pernah ada yang memesan parcel untuk perayaan Natal ataupun Tahun Baru,” ujar salah satu petugas retail di Kab. Padang Pariaman kepada petugas BBPOM di Padang.

Selain itu, hasil pengawasan kali ini tidak ditemukan produk pangan yang tidak memiliki izin edar. Semoga setiap sarana tetap konsisten dalam menyediakan pangan olahan yang legal, aman dan bermutu. (NTS)

Balai Besar POM di Padang

Sarana