Gedor Tata Kelola Alokon Padang Pariaman, BBPOM Padang , BKKBN Sumbar Dan PEMDA Padang Pariaman Kunci Kualitas Alat Kontrasepsi hingga Lini Depan

01-10-2026 Padang Dilihat 15 kali

ANAM LINGKUANG — Dalam upaya memastikan keamanan dan mutu Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) yang beredar di masyarakat, Perwakilan BKKBN Sumatera Barat bersama BBPOM di Padang dan Pemprov/Pemda Padang Pariaman menggelar Diskusi Partisipatif Penggerakan Sistem Tata Kelola Alokon di Aula Pertemuan Kantor Camat Enam Lingkung, Kamis (1/10/2026).

Langkah sinergis ini menjadi bukti nyata tindak lanjut Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Lembaga untuk memperkuat rantai pasok dan pengawasan Alokon di tingkat daerah.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 40 peserta yang berasal  dari Dinas Kesehatan, pengelola gudang Alokon, pimpinan fasyankes, IPeKB—Badan POM menegaskan pentingnya penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Narasumber BBPOM di Padang, apt. Hidrah Lisa Putra, S.Farm. (Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda), menyoroti bahwa penerapan CDOB bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan benteng utama keamanan mutu obat.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman petugas di lapangan dalam proses pengelolaan Alokon. Tujuannya tidak lain adalah menjamin keamanan dan mutu, serta memastikan ketersediaan dan ketertelusuran produk," tegas Hidrah.

Penerapan CDOB pada jalur distribusi Alokon krusial untuk dua hal utama:

1. Mempertahankan Mutu: Menjaga agar kualitas obat yang diproduksi industri tetap stabil selama perjalanan distribusi hingga sampai ke tangan pasien.

2. Mencegah Kebocoran: Membentengi rantai distribusi agar obat ilegal tidak masuk dan obat resmi tidak terdiversi ke jalur yang melanggar hukum.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Padang Pariaman, Drs. Azwarman, M.M., yang juga membawakan materi strategi “Penguatan Regulasi Internal untuk Ketersediaan Alokon”.

Mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Bpk Azawarman Menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 275/KEP/B5/2025, pengelolaan logistik Alokon harus berpegang teguh pada prinsip 6 Tepat:

· Tepat Produk: Menjamin Alokon sesuai standar mutu.

· Tepat Jumlah: Mencegah kelangkaan (stockout) maupun penumpukan (overstock).

· Tepat Tempat: Penataan dan distribusi presisi hingga ke faskes.

· Tepat Kondisi: Pengaturan suhu, kelembapan, dan penerapan sistem First Expired First Out (FEFO).

· Tepat Waktu: Ketepatan durasi pengiriman dari gudang ke lapangan.

· Tepat Biaya: Pengelolaan akuntabel, efektif, dan efisien.

Tak kalah penting, Kepala Bidang Aset BPKD Padang Pariaman, Delfia, S.E., turut memberikan materi terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah atas Alokon Hibah, mencakup penatausahaan, mekanisme penghapusan, hingga dukungan penganggaran daerah.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan tata kelola Alokon di Kabupaten Padang Pariaman semakin solid, aman, dan transparan dari rantai pasok terdepan hingga layanan kesehatan di tengah masyarakat

Balai Besar POM di Padang

Sarana