Diskusi dengan Penyidik Polda Sumatera Barat

25-10-2012 Padang Dilihat 2057 kali

Padang, Rabu (24/10/2012) Kepala Seksi LIK Drs. Asrianto, Apt.MM melakukan diskusi dengan Penyidik Polda Sumatera Barat bertempat di ruang Kepala Seksi LIK.

Berbagai kasus pidana yang terjadi di wilayah Sumatera Barat selalu ditangani dengan baik oleh penegak hukum dalam hal ini Polda Sumatera Barat tentu saja sesuai klasifikasi kasusnya, ada kriminal umum, kriminal khusus dan juga krminal terkait kekerasan dalam rumah tangga. Adapun kasus yang berkaitan dengan obat-obatan ditangani  oleh Unit reserse kriminal umum.

Kasus kriminal umum berkaitan obat dan makanan yang ditangani Polisi ada yang membutuhkan keterangan ahli dari BBPOM Padang seperti penggunaan Obat Tradisional/Obat yang diduga digunakan oleh tersangka untuk tindak pidana pengguguran kandungan. Terkait barang bukti yang disita oleh polisi, BBPOM diminta memberikan keterangan sesuai keahliannya tentang efek dari barang-barang tersebut apabila dikonsumsi oleh tersangka.

Dalam diskusi tersebut Bapak Asrianto telah memberikan keterangan yang lengkap berkaitan barang bukti yang ada sesuai dengan informasi yang diminta oleh pihak kepolisian. Diharapkan informasi tersebut dapat menjadi data dukung bagi penegak hukum dalam memproses setiap tindak pidana yang ditangani khususnya yang berkaitan dengan obat dan makanan.

BBPOM di Padang



Sarana