Bahan Berbahaya masih ditemui di beberapa pasar di Sumatera Barat, seperti Borax, Formalin dan Rhodamin-B. Peredaran bahan berbahaya tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dalam melakukan penyalahgunaan bahan berbahya pada pangan. Pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut berupa Pangan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) bahkan Pangan Jajanan Anak Sekolah.
Agar produk pangan dipasar menjadi aman, maka pada hari senin (20/3), bertempat di Aula Balai Besar POM di Padang dilaksanakan kegiatan Bimtek kepada Petugas Pengawas Pasar. Sebanyak 33 orang peserta yang terdiri dari Petugas dari Dinas Perdagangan, dan UPT Pasar Raya, Pasar Lubuk Buaya, Pasar Belimbing, Pasar Simpang Haru dan Pasar Siteba. Acara dibuka oleh Plh Ka Balai Besar POM di Padang Dra. Hilda Murni, Apt. MM.
Narasumber yang hadir adalah Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal, SE, M.Si; yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Pengawasan Bahan Berbahaya di kota Padang. Sedangkan Kepala Bidang SDK Dinkes Kota Padang, Depitra Wiguna, menyampaikan materi tentang Pasar Sehat. Disamping itu, Hilda Murni menyampaikan materi tentang cara menginventarisir produk bahan berbahaya yang ada di pasar serta memberikan cara uji produk pangan menggunakan Rapit Test Kit.
Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi petugas pasar untuk melakukan pengawasan bahan berbahaya di pasar. Peserta sangat antusias mengukuti acara ini. Petugas kedepannya merupakan fasilitator pasar yg menjadi ujung tombak pengawasan di Pasar (hm).
BBPOM di Padang