Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Regulasi dan Tindakan perbaikan dan Pencagahan/CAPA Kefarmasian bagi para Tenaga Kefarmasian. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Rocky Padang pada Kamis, 23 April 2026 ini ditujukan untuk Peningkatan Kompetensi dan Pelayanan Kefarmasian di sarana Pelayanan Kefarmasian
Acara ini di buka oleh Kabid SDK Dinas kesehatan Kota Padang dr. Ratna sari yang sekaligus juga sebagai Narasumber kegiatan ini menyampaikan kebijakan dan evaluasi terkait pengawasan sarana Pelayanan kefarmasian selama tahun 2025 sampai dengan Triwulan pertama tahun 2026, dihadiri oleh 60 orang peserta Apoteker yang berasal dari sarana Apotek di Kota Padang.
Dalam kegiatan ini, Balai Besar POM di Padang menghadirkan apt. Hidrah Lisa Putra, S.Farm. (PFM Ahli Muda) sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai peraturan perundang-undangan serta standar pelayanan kefarmasian. Ia menegaskan bahwa tenaga kefarmasian, khususnya apoteker penanggung jawab, memiliki peran strategis dalam memastikan praktik kefarmasian berjalan sesuai ketentuan, sehingga mutu, khasiat, dan keamanan obat tetap terjamin hingga diterima oleh masyarakat, selain itu pentingnya menjalan praktek kefarmasian berdasarkan undang-undang dan standar pelayanan kefarmasian untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kefarmasian serta menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi Tenaga Kefarmasian itu sendiri.
Turut mengisi acara tersebut sebagai narasumber adalah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Ketua PC IAI kota Padang-Mentawai Bpk apt. Afdhil Arel ,M.Farm, BPJS Ketenagakerjaan, Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari peserta sehingga menghadirkan sesi tanya jawab menarik serta adanya komitmen untuk meningkatkan peran Apoteker dalam pelayanan kefarmasian.
Balai Besar POM di Padang