Bimbingan Teknis Pengawas Bahan Berbahaya

23-05-2013 Padang Dilihat 1898 kali

Peredaran bahan berbahaya yang sering di salahgunakan pada pangan masih ditemukan di pasar-pasar tradisional. Hal tersebut diperkuat pula oleh sampling dan pengujian yang dilakukan terhadap pangan jajanan anak sekolah dan pangan industri rumah tangga yang tidak terdaftar yang mengindikasikan masih ditemukan bahan berbahaya dalam pangan. Bahan berbahaya tersebut antara lain pewarna textil Rhodamin B dan Metanil Yellow, Boraks, dan formalin.

Keberadaan bahan pangan tersebut dalam pangan tidak terlepas dari permasalahan peredaran bahan berbahaya di pasaran. Maraknya peredaran bahan berbahaya di pasar dan kemudahan akses untuk memperoleh serta harga yang murah telah dimanfaatkan oleh segelintir oknum pelaku usaha pangan untuk berbuat curang dengan menambahkan bahan berbahaya tersebut kedalam pangan.

Hal ini mendorong BBPOM Padang untuk melaksanakan kegiatan Bimtek Pengawas Bahan Berbahaya kepada Petugas Pasar di Kota Padang dan Kab. Payakumbuh pada hari Selasa (21/5) bertempat di salah satu hotel di Kota Padang.

Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumatera Barat Ir. Yosmeri, Kabid Kesmavet Dinas Peternakan Propinsi Sumbar drh. M. Kamil serta Kepala BBPOM Padang Drs. H. Indra Ginting, Apt. MM yang juga membuka Bimtek tersebut secara langsung.

”Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kepedulian atau ”awarness” pedagang tersebut akan bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan bahan berbahaya yang mereka jual”, ujar Indra Ginting.

Saat Bimtek juga diberikan pelatihan penggunaan rapid test kit untuk menguji Rhodamin B, Metanil Yellow, Boraks dan formalin kepada para petugas pasar. Diharapkan kedepannya para petugas pasar yang telah ditunjuk ini sebagai perpanjangan tangan BBPOM Padang dalam melakukan pengawasan bahan berbahaya di pasar-pasar.

Balai Besar POM di Padang

Sarana