Bergerak Cepat Dalam Tuntaskan Penyelesaian Berkas Perkara

14-12-2015 Padang Dilihat 2120 kali

Pasca dilantik menjadi Kepala BBPOM di Padang, Drs. Zulkifli, Apt. langsung membuat gebrakan dan segera menginstruksikan Penyidik untuk menyelesaikan tugas terutama di Bidang Penyidikan. Maka pada hari Jumat tanggal 11  Desember bertempat di ruang Rapat Kepala BBPOM Padang dilaksanakan Gelar Kasus hasil Operasi Gabungan Nasional (Obgabnas) yang dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM di Padang bapak Drs. Zulkifli, Apt.; Kasie Korwas PPNS Kompol Zulkarnaini; Panit 2 Unit 1 Ditreskrimsus Iptu Hendra Yose; Kasie Penyidikan Drs. Martin Suhendri, M.Farm, Apt., dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Padang.


Pada Gelar Kasus tersebut dibahas 5 (lima) Kasus yang dilanjutkan ke Pro Justitia. Total barang bukti yang disita dengan nilai ekonomis 300 juta lebih. Dalam kesempatan itu Zulkifli menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam hal “Law Enforcement” demi melindungi masyarakat. Disamping itu tugas berat penyidikan di BBPOM Padang akan ringan dan terbantu dengan adanya dukungan dari Korwas PPNS dari anggota kepolisian.


Kepala BBPOM di Padang dan seluruh peserta rapat menyetujui semua kasus untuk di Tindak Lanjuti dengan “Pro Justitia” dan melengkapi saksi sesuai Mindik yang berlaku. Zulkifli berharap penyidikan jangan merasa puas dulu dengan tercapainya 10 perkara dari 9 perkara yang ditargetkan. Karena kasus Obat Tradisional, Pangan dan Kosmetika Tanpa Ijin Edar (TIE) masih banyak menanti dan harus dituntaskan agar masyarakat Sumatera Barat benar-benar terlindungi dari OMKA illegal.

 

Balai Besar POM di Padang

Sarana