BBPOM di Padang Gelar Advokasi Program Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026, Perkuat Komitmen Daerah Wujudkan Sistem Keamanan Pangan

27-02-2026 Padang Dilihat 77 kali

Dalam rangka pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026, Balai Besar POM di Padang menyelenggarakan kegiatan Advokasi Pelaksanaan Program KKPA Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan berkelanjutan implementasi keamanan pangan di daerah. Kegiatan ini bertujuan memastikan komitmen Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam membangun sistem pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Advokasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (27/2) ini diikuti oleh perwakilan OPD dari kabupaten/kota di wilayah pengawasan BBPOM di Padang, yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, serta Kabupaten Kepulauan Mentawai. Keterlibatan lintas daerah ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan Program KKPA Tahun 2026.

OPD yang berpartisipasi meliputi Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM). Kolaborasi lintas sektor ini menjadi elemen penting dalam memastikan pengawasan pangan berjalan secara terpadu, mulai dari hulu hingga hilir.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BBPOM di Padang, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman. Ia menyampaikan bahwa advokasi ini bertujuan membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan program, termasuk dalam proses penilaian mandiri (self-assessment) KKPA Tahun 2026. Dengan pemahaman yang selaras, diharapkan setiap daerah dapat mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing dalam mewujudkan sistem pangan yang aman dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Ketua Tim Program Keamanan Pangan BBPOM di Padang, Reni Sepriyanti, S.Farm., Apt., menyampaikan sosialisasi terkait indikator dan kriteria dalam tools penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman. Penjelasan ini mencakup aspek regulasi, kelembagaan, pengawasan, pembinaan pelaku usaha, hingga edukasi masyarakat sebagai bagian dari parameter penilaian. Peserta diberikan pemahaman teknis agar mampu melakukan evaluasi dan pemetaan capaian daerah secara objektif dan terukur.

Melalui kegiatan advokasi ini, BBPOM di Padang berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara regulator dan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pangan yang aman dan bermutu. Program KKPA bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Kabupaten/Kota di wilayah pengawasan BBPOM di Padang mampu meningkatkan kualitas sistem pengawasan pangan secara berkelanjutan dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.

Balai Besar POM di Padang

Sarana