PARIAMAN – Guna memastikan pelayanan kefarmasian berjalan sesuai regulasi terkini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pariaman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. Kegiatan yang menyasar tenaga kefarmasian dan pelaku usaha ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan RM Sambalado, Kota Pariaman, Kamis (21/5/2026).
Acara yang didanai melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik BPOM ini dihadiri oleh 64 peserta. Untuk memberikan pemahaman, panitia menghadirkan pemateri dari Balai Besar POM (BBPOM) di Padang, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Pariaman, serta Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Pariaman.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan & Sumber Daya Kesehatan (Kabid Yankes & SDK), Delri Soni, SKM., MKM.
Dalam sambutannya, Delri menyampaikan bahwa sektor farmasi dituntut untuk selalu adaptif karena perubahan regulasi perundang-undangan di Indonesia bergerak sangat dinamis menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
"Tenaga farmasi dan pelaku usaha harus menggali peraturan terbaru. Ini penting agar dalam menjalankan praktik terhindar dari masalah hukum, sekaligus memastikan obat yang diterima masyarakat selalu aman, berkhasiat, dan bermutu," ujar Delri.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha dan tenaga kefarmasian di Kota Pariaman untuk tertib dan patuh terhadap aturan perizinan agar tidak menimbulkan risiko hukum yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai salah satu pemateri utama, Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda BBPOM di Padang, apt. Hidrah Lisa Putra, S.Farm., memaparkan materi krusial mengenai "Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengelolaan Obat termasuk Pengelolaan Vaksin di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Cek KLIK".
Materi yang dibawakan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 5 Tahun 2026. Dalam paparannya, Hidrah menekankan pentingnya menjaga Obat dan Produk rantai dingin (cold chain) dalam pengelolaan agar Keamanan , khasiat serta efektivitasnya tidak rusak sebelum sampai ke pasien.
Selain itu, ia kembali menggaungkan pentingnya edukasi Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) baik bagi internal pengelola apotek maupun saat mengedukasi masyarakat luas.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian di Kota Pariaman dapat segera menyesuaikan tata kelola operasionalnya dengan aturan terbaru demi menjamin perlindungan maksimal bagi kesehatan masyarakat.
Balai Besar POM di Padang