Audit Perusahaan AMDK CV. Mutiara Alam Lestari

15-06-2012 Padang Dilihat 3495 kali

_x000D_

Sebagai kelengkapan pengajuan persyaratan MD untuk industri pangan, maka tempat produksi harus dilakukan pemeriksaan setempat untuk memastikan bahwa kesiapan proses produksi yang akan dilakukan dapat menjamin bahwa produk yang dihasilkan sudah memenuhi persyaratan CPPB. Menindak lanjuti permintaan dari Perusahaan CV. Mutiara Alam Lestari yang beralamat di Jl. Gajah Mada Lingkar Selatan, Koto Baru, Payobasung Payakumbuh Sumatera Barat  yang memproduksi Air Minum Dalam Kemasan dengan Merk Gunung Sago.  BBPOM Padang melakukan pemeriksaan setempat dengan mengutus Drs. Asrianto, Apt, MM (Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen) dan Drs. Legafatman, Apt (PFM Seksi Pemeriksaan).

_x000D_

Dalam pemeriksaan/audit tersebut dilakukan sesuai proses dimana dilakukan opening meeting yang dihadiri oleh Manajemen Perusahaan dan Operasionalnya. Bapak Asrianto menjelaskan tujuan dari audit adalah dalam rangka persyaratan registrasi dengan harapan bahwa Perusahaan sudah punya kesiapan untuk berproduksi bahkan sudah melakukan uji coba produk seperti apa yang akan dilepas ke pasaran, kemasan apa saja setelah itu juga dilakukan tinjauan lapangan untuk membuktikan kesesuaian antara dokumen yang ada dengan fakta dilapangan.

_x000D_

Pada akhir audit disampaikan temuan-temuan dan saran-saran serta usulan perbaikan sehingga diharapkan lampiran pemeriksaan dapat disempurnakan dan tidak ada hal-hal kritis yang akan mengganggu proses produksi dan kelengkapan berkas tidak mempunyai interpretasi yang berbeda antara Petugas di Pusat dengan Petugas didaerah.

_x000D_

BBPOM di Padang


_x000D_ _x000D_
Sarana