Untuk menjamin terlaksana dan terpenuhinya Sistem Manajemen Mutu Laboratorium Pengujian pada Balai Besar POM di Padang, pada tanggal 12 – 13 Oktober 2010 telah dilakukan Audit Internal sesuai dengan ISO/IEC 17025:2005 tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi.
_x000D_Didalam ISO/IEC 17025:2005 dinyatakan bahwa “Laboratorium harus secara periodik, dan sesuai dengan jadwal serta prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya, menyelenggarakan audit internal untuk memverifikasi kegiatan berlanjut sesuai dengan persyaratan sistem manajemen dan standar ISO/IEC 17025:2005”. Dengan artian bahwa audit internal harus direncanakan sesuai jadwal dan prosedur dengan menggunakan kelengkapan daftar periksa serta dilakukan oleh personel yang terlatih atau kompeten dari luar bagian yang diaudit sehingga dapat bersifat independen. Adapun dokumen acuan yang digunakan dalam pelaksanaan audit internal adalah seluruh dokumen sistem manajemen mutu yang telah dibuat dan diterapkan oleh laboratorium.
_x000D_Beberapa manfaat yang dapat diambil oleh laboratorium dengan penerapan audit internal ini adalah :
_x000D_- Untuk memeriksa apakah penerapan system manajemen mutu di laboratorium telah memenuhi standar ISO/IEC 17025:2005 yang digunakan sebagai acuan akreditasi laboratorium atau belum._x000D_
- Untuk menilai kesiapan laboratorium dalam rangka menghadapi audit eksternal yang dilakukan oleh Komite Akreditasi nasional._x000D_
- Untuk memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh pelanggan apabila ditetapkan dalam suatu kontrak_x000D_
- Untuk melindungi investasi yang telah dikeluarkan dalam pembuatan system manajemen mutu_x000D_
- Untuk mecegah biaya yang timbul yang berkaitan dengan kegagalan system manajemen mutu.
Audit internal ini dilaksanakan selama 2 hari, dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Padang Bapak Drs. Arafah Madjid, Apt, MM selaku Manajer Puncak dalam Sistem Manajemen Mutu. Sedangkan Pelaksanaan Audit diketuai langsung oleh Ibu Dra. Fifiyani selaku Manajer Mutu dibantu oleh Kelompok Jaminan Mutu (KJM) yang beranggota sebanyak 10 orang.
_x000D_Akhirnya dari audit yang telah dilakukan dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :
_x000D_- Mempertahankan serta meneruskan sistem manajemen mutu yang telah diterapkan pelaksanaannya secara sempurna sehingga dapat menjamin keabsahan pengujian laboratorium Balai Besar POM di Padang_x000D_
- Melakukan kaji ulang manajemen terhadap beberapa aspek manajemen yang dianggap tidak relevan lagi dengan perkembangan teknologi serta pendayagunaan perangkat yang ada._x000D_
- Memperbaiki beberapa temuan hasil audit yang telah dilakukan dengan sesegera mungkin untuk menjamin terlaksananya penerapan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium Balai besar POM di padang secara utuh.
Balai Besar POM di Padang
_x000D_ _x000D_ _x000D_